Sat Tahti Polresta Deli Serdang Lakukan Rapid Test Terhadap Tahanan RTP Polresta Deli Serdang -->

Iklan Semua Halaman

Sat Tahti Polresta Deli Serdang Lakukan Rapid Test Terhadap Tahanan RTP Polresta Deli Serdang

Redaksi
Jumat, 10 Juli 2020

Deli Serdang –|| ak.
Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polresta Deli Serdang beserta Urkes Polresta Deli Serdang bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kab. Deli Serdang lakukan Rapid Test kepada 30 (tiga puluh) orang tahanan RTP Polresta Deli Serdang yang berstatus tahanan Jaksa. (10/07/20).

Dipimpin langsung oleh Kasat Tahti Polresta Deli Serdang IPTU E. Simbolon, pelaksanaan rapid test terhadap para tahanan tersebut dilaksanakan diruang besuk RTP Mapolresta Deli Serdang secara bergantian satu persatu.

Pelaksanaan rapid test terhadap tahanan ini merupakan prosedur protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Menkumham RI dalam perpindahan tempat tahanan dari RTP menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dalam hal ini dari RTP Mapolresta Deli Serdang menuju Lapas Kls II-B Lubuk Pakam.

"Hasil dari rapid test terhadap ke 30 orang tahanan tersebut kesemuanya negatif dari paparan virus corona (covid-19)", ujar IPTU E. Simbolon.

Setelah selesai pelaksanaan rapid test terhadap ke 30 orang tahanan ini kemudian dilakukan pemindahan dari RTP Mapolresta Deli Serdang menuju Lapas Kls II-B Lubuk Pakam dengan pengawalan dari personil Sat Sabhara Polresta Deli Serdang dan pihak Jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang. (Waty)