Polresta Deli Serdang Gelar Pemulasaran Jenazah, Anggota Diharapkan Siap Bantu Tenaga Medis -->

Iklan Semua Halaman

Polresta Deli Serdang Gelar Pemulasaran Jenazah, Anggota Diharapkan Siap Bantu Tenaga Medis

Redaksi
Jumat, 10 Juli 2020

Deli Serdang  || ak.
Polresta Deli Serdang gelar pelatihan pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19, bertempat di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang. Jumat (10/7/20).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK didampingi oleh Dinas Kesehatan Kab. Deli Serdang, Kementrian Agama Kab. Deli Serdang dan sebagai instruktur pemulasaran Jenazah Dokter Spesialis Forensik Dr. Abdul Ghafar Parinduri, M. Ked (For), Spf ,serta diikuti oleh PJU dan personil Polresta Deli Serdang.

Pelatihan ini bertujuan untuk melatih anggota Polresta Deli Serdang agar mengetahui standar pemulasaran jenazah Covid-19 dan agar tidak terjadi proses transmisi atau penularan penyakit kepada petugas pemulasaran dan  pemakaman jenazah. Selain itu agar terjadi pemutusan rantai penularan Covid-19 di masa pandemi Covid-19.

Pemulasaran Jenazah yang mana harus sesuai SOP dan protokol kesehatan yaitu seperti pemulasaran jenazah penyakit menular dan pemulasaran jenazah Covid-19 .

Pada pelatihan tersebut Dr. Abdul Ghafar Parinduri, M. Ked (For), Spf  menjelaskan tiap langkah dan mempraktekkan bersama personil Polresta Deli Serdang yang melakukan pelatihan terkait pemulasaran jenazah Covid-19 sesuai protokol kesehatan.

Pelatihan langsung menggunakan alat seperti layaknya pemulasaran jenazah menggunakan masker, sarung tangan, plastik, kain kafan , Peti dan lainnya.

Dalam pemakaman jenazah, jelas Dr. Abdul Ghafar Parinduri, Spf, peti tidak boleh dibuka dan harus segera di kuburkan. "Boleh diadakan doa atau pemberkatan tetapi harus memperhatikan protokol kesehatan. Memakai masker dan social distancing," ujarnya.

Personil pelatihan juga diajarkan oleh Kementrian Agama Kab Deli Serdang bagaimana untuk menyempurnakan jenazah sesuai dengan syariat islam seperti memandikan, mengkafankan, mensholatkan dan menguburkan.

"Fardu Kifayah harus tetap dilakukan, sesuai dengan protokoler kesehatan tentunya." Pungkas Drs. Ansyahri , MM

Saat diwawancarai awak media ini Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK  mengatakan, "kegiatan ini kami lakukan bertujuan agar ketika di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang  ada jenazah Covid-19, Personil Polresta Deli Serdang dapat turun aktif membantu tenaga medis di lapangan untuk pemulasaran Jenazah." Pungkas Wakapolresta.(Waty)