Personil Unit Reskrim.Polsek Na IX - X Menangkap Seorang Pria Menguasai Narkoba Jenis Sabu -->

Iklan Semua Halaman

Personil Unit Reskrim.Polsek Na IX - X Menangkap Seorang Pria Menguasai Narkoba Jenis Sabu

Redaksi
Jumat, 10 Juli 2020

Labura//ak
IAW alias Abdi (22) terpaksa digelandang personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X ke jeruji besi. Pasalnya, warga Dusun I PT.SMART, Desa Perkebunan Pernantian, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labura, tertangkap tangan menguasai narkotika jenis sabu.

Pelaku diamankan personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X dipimpin Kanit Reskrim Ipda J. Mahulae, Jumat (10/7/2020) sekira pukul 01.30 di Dusun VII, Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labura.

"Kuat dugaan pelaku merupakan pengedar sabu, karena darinya kita mengamankan 3 bungkus klip kecil transparan berisikan serbuk kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu berikut 1 buah kaca pirex," ujar Kapolsek, AKP Mara Lidang Harahap.

Mara Lidang menjelaskan, Jumat dini hari itu Kanit Reskrim Polsek Na IX-X bersama dengan Aiptu Zul Aswin, Bripka Sugianto dan Bripka D.Sianipar mendapat informasi bahwa TSK sering menjual dan memakai narkoba jenis sabu-sabu di Dusun VII Desa Pulo Jantan.

"Atas informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya berikut barang bukti. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik," tandasnya.(je)