Labuhanbatu //ak.
Dinas pendidikan Kabupaten Labuhanbatu membuat peraturan sangat ketat dan harus sesuai dengan Peraturan Rabu 29/7/2020 ,Awak media mengantar surat untuk Dinas Pendidikan.kabupaten Labuhan terkait temuan awak media di sekolah SDN 17 kecamatan Panai Hilir Desa Sei Pegantungan.
Sesuai dengan Peraturan dan Admitrasi yang ada di Dinas Pendidikan Awak media mematuhi Peraturan yang ada dan mencoba untuk Membuat Dokumentasi saat memberikan Surat kepada bagian umum.
Akan tetapi sewakttu mengambil Foto untuk bahan Laporan Ke Pimpinan Redaksi tiba - tiba Seorang PNS Dinas pendidikan yang Nota bane nya di katankan Ajudan Kepala Dinas Pendidikan melarang untuk mengambil Foto saat memberikan Surat .
PNS" jangan Poto - poto kami tidak mau di Poto tapi kami Punya peraturan di sini ,kalian harus pakai exfedisi masak kalian tidak tau ekspedisi "katanya
Sontak salah seorang Awak Media dari Media Indah Suaranews Budi Saragih menjawab" apa yang salah ketika Kami mengirimkan surat secara langsung kepada pihak DisdikLabuhanbatu, tentang ekspedisi harusnya kedua belah pihak mempersiapkan itu.Nah,buku tamu aja tidak ada di kantor ini " sebut Budi.
"Lanjut Budi " tentang ekspedisi bisa kita tulis pada lembaran HVS lalu kenapa bapak marah -marah " tutup Budi
Selanjut salah seorang PNS yang Nota bane nya Ajudan kepala Dinas Pendidikan di duga merasa tidak senang dengan kehadiran Awak di kantor Dinas Pendidikan,lalu Ia keluar ribut - ribut dengan menyebut - menyebut pake peraturan.(je)