Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Gandekan Amankan Jalannya Pembagian Dana BST -->

Iklan Semua Halaman

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Gandekan Amankan Jalannya Pembagian Dana BST

Redaksi
Rabu, 17 Juni 2020

Surakarta || ak.
Rabu tanggal 17Juni 2020 pukul 08.00 WIB s/d selesai Babinsa Gandekan Serma Samuel dan Serda Teguh K anggota Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta bersama Aiptu Hafit Bhabinkamtibmas Gandekan melaksanakan pengamanan sekaligus monitoring penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke - 2 (dua) yang sedang berlangsung di Kantor Kelurahan Gandrkan jln Sungai Batanghari no 23 , kecamatan Jebres, Kota Surakarta.

Dalam pengambilan BST tersebut Babinsa menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah sesuai dengan standart kesehatan WHO dalam mencegah dan memutus rantai penularan penyebaran virus corona (Covid -19) yakni mulai cuci tangan saat tiba di kantor kelurahan, selanjutnya physical distancing tetap di jaga serta warga wajib menggunakan masker.

Sedangkan besaran uang BST yang diterima oleh Warga dari pemerintah senilai Rp. 600.000,- per orang selama 3 bulan.

Untuk wilayah kelurahan Gandekan yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 2 pada hari Ke 1 sejumlah 615 orang

Dalam pengambilan dana BST tersebut warga harus membawa pesyaratan sesuai ketentuan sebagai berikut : membawa surat undangan BST dari Kantor Pos, membawa E-KTP dan KK asli, membawa foto KTP dan KK.

Pemberian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) adalah wujud nyata bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid -19
Diharapkan dengan adanya Bantuan Sosial Tunai dapat membantu meringankan beban masyarakat wilayah kelurahan Kadipiro yang terkena dampak pandemi Covid-19. (Red)