Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan -->

Iklan Semua Halaman

Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan

Redaksi
Senin, 21 Oktober 2019

LHOKSEUMAWE || ACEHKONTRAS.com --- Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan di Lhokseumawe.

Kasat Reskrim AKP Indra Trinugraha Herlambang, S.Ik mengatakan dalam konferensi pres, Senin (21/10) di Mapolres Lhokseumawe tersangka ditangkap di Tugu Cunda Desa Keude Cunda Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Tersangka berinisial AK (19) warga Dusun Syah Banda Lama Desa Keude Cunda Kecamatan Muara Dua
Kota Lhokseumawe.

Tersangka merupakan hasil pengembangan pada peristiwa ini terjadi, Senin (12/11/2018) tahun lalu pada pukul 15.20 Wib dan Pencurian
dengan kekerasan yang terjadi pada hari Minggu (05/11/2017)  tahun lalu, peristiwa ini terjadi pada pukul 02.30 Wib di pasar Cunda Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Kata AKP Indra Trinugraha Herlambang, S.Ik mengatakan bahwa ada beberapa Tkp curas  diantara  di Tugu Cunda Desa Keude Cunda Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Senin (12/11/2018).

Tkp kedua di Pasar Cunda Desa Keude Cunda Kecamatan Muara Du Kota Lhokseumawe, Minggu (05/112017).

"Tkp yang ketiga dan ke empat di Taman Riyadhah Kota Lhokseumawe, pada tahun 2018 dan tkp yang kelima di lapangan hiraq pada tahun 2018," Ujar Kasat.

Barang bukti satu HP Merk Xiaomi warna putih (DPB) uang tunai Rp 14.500 dan Satu Unit HP Samsung warna hitam (DPB)," Tutupnya. (Sam)