Satres Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Tiga Pelaku Narkoba Di Dua Lokasi Terpisah -->

Iklan Semua Halaman

Satres Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Tiga Pelaku Narkoba Di Dua Lokasi Terpisah

Redaksi
Rabu, 11 September 2019

Lhoksukon || AK.
Polres Aceh Utara Satres Narkoba berhasil tangkap tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di dua lokasi terpisah di Gp Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Gp Panteu Breuh Kec.Baktiya Kab.Aceh Utara, selasa tanggal 10/09/19, sekira pukul 15.45 wib dan 16.00 wib.

Awalnya tim Opsnal Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku SLW (35) warga Desa Rengas Pulo Kec.Medan Marelan Kota Medan  SND (44) warga Desa Bumi Aji Kec.Gondong Prov.Jawa Tengah menguasai Narkotika jenis Sabu, kemudian tim melakukan penyelidikan dan penangkapan  di tempat kejadian perkara tepatnya di depan pertokoan Kota Panton Labu berhasil ditemukan barang bukti 1 paket sabu yang dikemas dalam plastik bening seberat 0.14 gram/bruto"ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas,MH.

Selajutnya di hari yang sama di menit yang berbeda tim opsnal  berhasil menangkap IRW (28) warga Gp.Panteu Breuh Kec Baktiya Kab.Aceh Utara di sebuah Warung kopi setempat juga berhasil disita barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu yang di kemas dalam plastik bening seberat 0.10 gram/bruto" jelas Kasat.

Saat ini ketiga pelaku narkotika bersama barang bukti telah diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Aceh Utara, guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut" pungkas ildani Ilyas (HZ)