Hasil Putusan Masyarakat dan Ijin Perkebunan S3 Pembangunan Rabat Beton di Laksanakan -->

Iklan Semua Halaman

Hasil Putusan Masyarakat dan Ijin Perkebunan S3 Pembangunan Rabat Beton di Laksanakan

Redaksi
Jumat, 06 September 2019

Labuhanbatu || AK.
Pembangunan Rabat beton di Desa S3 aek Nabara berjalan dengan lancar dengan anggaran DD/ADD tahun 2019 ,pembangunan Rapat Beton tersebut lanjutan dari tahun 2016 yang lalu dan melaui beberapa mikanisme seperti Musyawarah Desa,feripikasi Dinas PMD kabupaten Labuhanbatu dan ijin tertulis perkebunan S3 Aek Nabara kecamatan Bilah Hulu.

Pembangunan Rabat Beton yang sedang berjalan sesuai dengan UU Desa ,Permendagri nomor 6 tahun 2014 dan surat edaran mentri dalam Negri  RI,dalam hal pembangunan Rapat Beton yang sedang di kerjakan sudah melalui tahapan tahapan dan UU yang berlaku.

pengerjaan Rabat Beton di laksanakan di Desa S3 Aek Nabara kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara,dengan terlaksananya pembangunan Rapat Beton Hasil Musyawarah Desa dan juga persetujuan dari Peekebunan PT  Supra Matra Abadi (SMA).

Menurut keterangan dari salah seorang warga Desa S3 Mujimin salah seorang tokoh masyarakat" kami merasa bersyukur karna ada pembangunan yang di laksanakan di desa kami seperti Rabat Beton yang sedang berjalan ini, karna pembangunan Rabat Beton ini untuk kepentingan masyarakat dan ini Hasil keputusan dari masyarakat yang ada di Desa kami "tuturnya 

Di lokasi pembangunan Rabat Beton yang ada di Desa S3 Aek Nabara koordinator wilayah Labuhanbatu Raya DPP Lsm Cifor Bung Azhar Harahap ST mengatakan" proyek Rapat Beton yang Berada di Desa  S3 Aek Nabara sudah memenuhi dasar prosedur pembangunanan tersebut untuk kepentingan masyarakat yang sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku , kita sudah terjun langsung meninjau Lokasi Proyek bahwa pembangunan tersebut tidak ada menyalahi aturan" tuturnya saat di minta tanggapan tentang pembangunan Rapat Beton di Desa S3.(je)