PAS Dan Paisal Warga Kebun Sayur Sigambal di gelandang Polisi -->

Iklan Semua Halaman

PAS Dan Paisal Warga Kebun Sayur Sigambal di gelandang Polisi

Redaksi
Kamis, 14 Februari 2019

LABUHANBATU  || AK.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba dari Jalan Tanah Ponggol Sigambal Pekan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, 
Kamis (14/2/2019) sekira pukul 00.10.

Pelaku yakni PAS alias Paisal (25) warga Kebun Sayur, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu dan BSR alias Bayu warga Linggatiga, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP Buntu Sihombing menegaskan, kedua pelaku diamankan usai melakukan transaksi narkoba. 

"Saat di TKP petugas melakukan pengintaian dan melihat Bayu memberikan sejumlah uang dan Paisal tampak memberi sesuatu yang diduga sabu. Saat dilakukan penyergapan, Bayu berusaha membuang sesuatu yang diduga sabu, namun aksinya ketahuan petugas dan akhirnya diboyong ke Mako," ungkap Kapolsek, Kamis (14/2/2019).

Dari perkara ini, petugas mengamankan 1 paket kecil plastik transparan berisi sabu, 2 buah handphone merek Nokia, Uang Rp 150 ribu dan 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol BK 2705 YAY.(JE)