Pengedar sabu berkeliaran di jalan Balai Desa -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Pengedar sabu berkeliaran di jalan Balai Desa

Redaksi
Selasa, 06 November 2018

Labuhanbatu-ak
Polres labuhanbatu sedang gencar gencarnya sosialisasi masalah Narkoba melalui Babinkantibmas di seluruh kabupaten labuhanbatu Raya ,guna sosialisasi untuk menghindari kepada masysrakat akan bahaya Narkoba bagi masa depan masyarakat labuhanbatu.

Seperti yang di tegaskan  Kapolres labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SiK setiap ada temu rahmah dengan masyarakat di labuhan batu Raya ,juga kapolres tegaskan kepada kapolsek yang ada di labuhanbatu Raya agar segera sosialisasi kepada masyarakat melalui Babinkantibmas  untuk menghindari Narkoba.

Seperti yang terjadi penangkapan seorang pemuda berinsial THN (30) warga lingkungan balai desa kelurahan padang labupaten labuhanbatu , penangkapan tersebut pada malam minggu jam 12: 00 wib di simpang gang Aman jalan Sirandorung kecamatan Rantau utara.

Penangkapan THN (30) berawal dari seorang pemuda balai desa adik dari lias alias Tata yang tinggal di jalan balai desa adik kandung lias tersebut bernama Ardiansyah lubis yang memanggil Saudara THN (30) untuk menerima barang haram tersebut (sabu)

Menurut penuturan kakak dari THN (30) berinsial FTA yang menjengguk adiknya Selasa 6/11/2018 di tahan di Mapolres labuhanbatu mengatakan "barang yang menjadi barang bukti dari penahanan adik Saya THN tersebut ,menurut keterang dari adik saya dari Lias alias Tata  yang tinggal di Balai desa dan sampai saat ini surat penahanan Adik saya belum ada" tutur FTA pada awak media usai menjenguk adiknya dari wartawan.(je)