Eksekusi lahan PT SAB/ KSU Amalia yang ada di kecamatan panai hilir -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Eksekusi lahan PT SAB/ KSU Amalia yang ada di kecamatan panai hilir

Redaksi
Rabu, 14 November 2018

Labuhanbatu-acehkontras.com
Eksekusi lahan perkebunan kelapa sawit PT SAB/KSU AMELIA Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provisi Sumut terus berjalan, Tanggal 14/11/2018.

Eksekusi lahan perkebunan tersebut dibenarkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Kehutanan Wil V Unit VII, XXII, XIII, Amsar Sahril SH menggunakan alat berat excavator.
Kepada Indahsuaranews.co, Amsar Sahril SH menjelaskan
"Benar pak, Eksekusi lahan tersebut sedang berjalan, pihak kehutan sudah berada di areal lahan bersama unsur lainnya, eksekusi tersebut menggunakan alat berat excavator"

Ditambahkannya, Amsar Sahril SH menyebutkan ada tiga tenda camp didirikan dilapangan, dan belum mengetahui pasti berapa luas lahan yang akan di eksekusi, ditanya apakah ada perlawanan dari pihak perkebunan, sampai saat ini belum ada pak, nanti kalau ada kabar terbaru akan kita beritahu, tutup Amsar kepada awak media.

Sementara Pihak Perkebunan PT SAB yang santer disebut KSU AMELIA belum dapat dihubungi, pihak perusahaan tersebut disinyalir tertutup kepada awak media.

Berdasarkan penelusuran awakdilapangan, Hutan yang ditempati oleh perusahaan perkebunan yang santer dinamai PT SAB/KSU AMELIA adalah hutan milik negara, diduga perusahaan itu tidak memiliki dokumen yang legal,

Sekretaris Desa (Sekdes) Wonosari saat dilansir " Pekerja perusahaan perkebunan kelapa sawit PT SAB/KSU AMELIA pernah mendatangi Kantor Kepala Desa Wonosari dengan maksud memberitahukan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) perkebunan mereka, saat itu pemerintah Desa menanyakan surat kepemilikan lahan, singkatnya pekerja perkebunan PT SAB/KSU AMELIA tidak bersedia menunjukkan surat kepemilikannya dengan alasan itu adalah rahasia perusaahan pak"
Ditambahkannya, Sekdes Desa Wonosari menuturkan, perusahaan PT SAB/KSU AMELIA berdiri pada masa Kepala Desa Joni Ansari, seingat saya tahun 2005 dan sampai sekarang kita masih meragukan ada atau tidak dokumen kepemilikan perusahaan tersebut, yang jelas perusahaan itulah yang membuktikan .(je)-