Dinas perijinan labuhanbatu akan tidak bagi bangunan yang yang tidak punya IMB -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Dinas perijinan labuhanbatu akan tidak bagi bangunan yang yang tidak punya IMB

Redaksi
Kamis, 01 November 2018
Labuhanbatu-ak
Terkait adanya beberapa titik bangunan penangkar wallet yang disinyalir tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu,Sumatera Utara (Sumut),Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Labuhanbatu, Drs.H.Ikramsyah Putra Nasution,berjanji akan menurunkan team croos check Hal itu disampaikannya,untuk menindaklanjuti terkait kabar santer adanya beberapa bangunan gedung penangkar wallet di Kecamatan Panai Hilir yang tidak memiliki IMB. "Kita akan segera membentuk team ke lapangan,jika nanti terbukti tidak memiliki IMB,langkah pertama,Dinas PMPTSP akan melayangkan surat kepada pemilik gedung bangunan,"tuturnya kepada awak Media ini,Kamis (01/11/2018).

Lanjutnya,ia sangat menyesalkan terkait berita banyaknya bangunan gedung penangkar sarang burung wallet di Kecamatan Panai Hilir yang disinyalir tidak memiliki IMB,dan ia berjanji secepatnya akan menjadwalkan agenda rapat internal terkait team yang akan diturunkan ke lapangan. "Teka teki bangunan ini akan terjawab nanti,mohon kepada awak media untuk bersabar,pasti akan kita beritau nanti informasi terbaru,"katanya.

Disinggung soal berapa jumlah bangunan yang tidak memiliki IMB,mantan Camat Pangkatan itu mengungkapkan,belum mengetahui data secara pasti. "Saya baru saja menjabat sebagai Kadis PMPTSP,baru sebulan pak,nanti saya akan tanyakan dulu kepada pegawai kantor,sebagai Kadis saya tidak mau berspekulasi,yang pasti laporan ini akan segera kita tangani,"tegasnya.

Sementara ditempat terpisah,Penggiat Peduli Pesisir Pantai Labuhanbatu,Bung Budi Hermansyah Saragih menilai,apa yang disampaikan oleh Kadis PMPTSP Labuhanbatu,Drs,H.Ikramsyah Putra Nasution patutlah diapresiasi. "Kalau benar Dinas PMPTSP nanti turun ke lapangan,sepenuh hati akan kita bantu,perlu data, kita beri data,kita penuh ikhlas siap mendukung,asal janganlah janji tinggal janji seperti lagu Pance Pondang,sedih juga lah kita,"ungkap Budi.

Sekedar informasi,berdirinya bangunan gedung penangkar wallet yang santer tidak memiliki IMB di beberapa titik Kelurahan dan Desa di Kecamatan Panai Hilir,Kabupaten Labuhanbatu,Sumut itu. Patut disayangkan,pengusaha penangkar sarang burung wallet tersebut tidak merespons terkait aturan yang ada,dan terkesan kebal hukum dengan sengaja menghindar pada amanah peraturan dan perundangan undangan yang berlaku. (Je)