Labuhanbatu-ak
Satlantas Polres Labuhanbatu Gerak Cepat Amankan Pelaku Begal, Pelaku begal setelah diamankan diserahkan ke Unit Reskrim Polres Labuhanbatu.
Seorang pria berinisial DH (30) warga Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, ditangkap petugas Satuan Lalu-lintas Polres Labuhanbatu, setelah diduga merampas sepeda motor Honda Vario BK 6010 YAT di kawasan jalan baru, Kecamatan Rantau Utara, Sabtu (20/10) malam sekira pukul 20.30 wib.
Informasi diperoleh, kejadian itu bermula saat korban Irpan Ardiansyah (16) warga Suka Makmur, Kecamatan Bilah Barat, melintas di kawasan Jalan Baru, Kecamatan Rantau Utara, tiba-tiba pelaku menghadang dan mengancam korban dengan menggunakan obeng.
Kemudian, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban ke arah inti kota Rantauprapat. Namun, korban yang tak tinggal diam, berusaha mencari pelaku.
Tak disangka, akhirnya korban melihat sepeda motor miliknya yang dibawa kabur pelaku tersebut terlihat di kawasan Simpang Pekan Lama, Kelurahan kota Rantauprapat yang hanya berjarak 300 meter dari Pos Lantas Simpang Empat Polres Labuhanbatu.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung melaporkan kepada petugas Satlantas yang sedang berjaga di malam itu.
Mendapat laporan adanya begal, Komandan piket Pos Lantas Simpang Empat, Polres Labuhanbatu, C.A. Sembiring langsung bergerak cepat dengan memerintahkan anggota untuk mengepung pelaku.
"Sempat terjadi kejar-kejaran terhadap pelaku. Pelaku yang terlihat di kawasan Simpang Pekan Lama, berusaha kabur melewati jalan Patimura menuju jalan Cut Nyak Dien, Rantauprapat," kata C.A Sembiring, Minggu (21/10) pagi.
Warga yang ikut mengejar pelaku, kata dia, akhirnya berhasil memepet pelaku DH dan menerjang pelaku hingga terjatuh dan berhasil kita amankan dari amukan warga.
"Selanjutnya, diduga pelaku begal tersebut kita serahkan ke Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya.(je)