Ribuan Massa Larut Dalam Doa dan Zikir Tolak Bala, Selamatkan Bumi Pasai dari Bencana -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Ribuan Massa Larut Dalam Doa dan Zikir Tolak Bala, Selamatkan Bumi Pasai dari Bencana

Redaksi
Selasa, 23 Oktober 2018

Lhokseumawe ---AK.
FPI Aceh meminta kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe agar membuat Qanun tentang menegakkan Syariat Islam khususnya di Bumi Pasai, Selasa, (23/10).

Saat ini, banyak manusia melakukan Dosa, dengan adanya Zikir ini kita bisa mendapat ampunan Dosa kita dan diberikan kemudahan Rezeki. Hal ini diutarakan oleh Ketua FPI Aceh, Muslem At-Thairy di Jalan Merdeka Barat di Halaman Masjid Islamic Center Desa Simpang Empat Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

"Sekarang ini diwilayah kita sedang di landa banjir semoga dengan doa ini bisa menjauhkan dari bala dan bencana," Katanya. 
 
Muslem At-Thairy mengatakan Aceh dilanda tsunami dan gempa, Palu, Dongala karena akibat ulah manusia yang melakukan maksiat, makanya kita di hukum oleh Allah SWT. 

"Kalau kita melihat mungkar hendaknya kita mengingatkannya, Jika kita tidak sanggup maka sampaikan kepada ulama, biar disampaikan ke Aparat Pemerintah".

 
Dalam kesempatan tersebut Ketua FPI Aceh, Muslem At-Thairy minta kepada Walikota Lhokseumawe, Ketua DPR Kota Lhokseumawe , Kapolres Lhokseumawe, Dandim Aceh Utara agar menutup tempat-tempat maksiat yang ada di Kota Lhokseumawe. 

Sementara itu, Ketua DPR Kota Lhokseumawe, M. Yasir mengharapkan dukungan kita bersama  agar pemerintah bisa  bekerja, karena tanpa dukungan dari saudara perbuatan yang tidak sesuai dengan Syariat Islam terhentikan. 

"Saya minta tanggung jawab bersama memberantas Narkoba karena saat ini anak SD, SMP sudah mengenal Narkoba jenis Sabu sabu dan selain itu cara berpakain kepada kaum Hawa harus secara muslimah dan bersyariat Islam," Ungkap M. Yasir.

Lanjutnya, Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya mengatakan bahwa tujuan kita yang utama dalam Zikir pada hari ini agar berikan keselamatan Iman untuk jauhkan dari bala dan bencana.

Tempat usaha yang di berikan Izin yang ada di Kota Lhoksemawe harus mematuhi Qanun dan aturan Syariat Islam.

Kedepan akan kita panggil semua pengusaha baik itu hotel dan tempat jualan lainnya untuk dicek dan diberi arahan supaya mematuhi aturan Syariat Islam dalam menjalankan usahanya,"Sebutnya.(sam)