ACEH UTARA | AK.
Polres Aceh Utara sosialisi bahaya Narkoba di Aula Kantor Camat Langkahan Kabupaten Aceh Utara, Minggu (14/10) sekira pukul 10:00 Wib.
Masyarakat sehat dan martabat tanpa narkoba yang dilaksanakan sejumlah Desa di antaranya Desa Tanjong Dalam Selatan, Desa Geudumbak, Desa Langkahan, Desa Rumoh Rayeuk, Desa Buket Linteng, Desa Sereuke, Desa Lubok Pusaka bekerja sama dengan Polsek Langkahan, BNN Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara.
Dalam paparannya Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas SH. MH menyampaikan tentang jenis - jenis Narkoba yang berkembang saat ini dengan menayangkan menggunakan proyektor.
Lanjutnya, Kasat Narkoba juga menyampaikan dampak buruk, maupun sanksi pidana bagi yang melakukan Penyalahgunaan Narkoba.
Setelah memaparkan materinya dilanjutkan dengan tanya jawab kepada peserta Sosialisasi. Guna mendapat informasi dari masyarakat pada kesempatan ini serta memutarankan Film dampak buruk bagi yang mengkonsumsi Narkoba,"Ujar, AKP Ildani Ilyas.
Sementara itu, Kapolsek Langkahan IPDA Samsul Bahri SH mengarahkan bahwa bagi orang tua agar senantiasa mengawasi perilaku anaknya agar tidak sampai terjerumus penyalahgunaan Narkoba.
BNN Lhokseumawe, M. Ardabili. SKM menyampaikan bahwa penyalahgunaan Narkoba tidak sesuai dan selalu bertentangan dengan Agama.
"Terlebih lebih oleh agama Islam, mengingat di Aceh, Mayoritas beragama Islam, dan penyalahgunaan Narkoba juga bertentangan dengan hukum Negara maupun adat dan budaya Aceh," Kata M. Ardabili. SKM. (Sam)