Dengan Cara Menyamar, Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Dengan Cara Menyamar, Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Redaksi
Sabtu, 13 Oktober 2018

ACEH UTARA --AK.
- Polres Aceh Utara tangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Alue Drien Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara, (12/10) sekira pukul 16 : 00 Wib.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, sebelumnya anggota Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat setempat.

"Pelaku tersebut kerap mengedarkan narkotika jenis sabu".

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Personil Satuan Resnarkoba menyamar sebagai pembeli (undercover buy) melakukan transaksi dengan pelaku di Desa setempat .

Saat pelaku hendak menyerahkan paket sabu kepada personil yang menyamar pelaku langsung ditangkap dan dari pelaku tersebut ditemukan 2 paket sabu.

Selanjutnya tim opsnal Sat Resnarkoba menggeledah gubuk didekat pelaku ditangkap serta didalam gubuk  ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu seberat 0,62 g/bruto, 4 paket narkotika jenis sabu seberat 1,94 g/bruto dan 1 kotak warna putih bening.

Tambahnya, Pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," Ujarnya. (Sam)