Satreskrim Polres Aceh Utara Amankan Pelaku Pembacok Geushik Matang Ceubrek -->

Iklan Semua Halaman

Satreskrim Polres Aceh Utara Amankan Pelaku Pembacok Geushik Matang Ceubrek

Redaksi
Rabu, 20 Juni 2018

Lhoksukon | ak -
Rusli Aji, 50 tahun Geuchik (Kepala Desa) Gampong Matang Ceubrek Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara meninggal dunia akibat dianiaya seseorang menggunakan sebilah arit dan parang. Rabu (20/6/2018) pukul 14.30 WIB di tengah jalan persawahan desa setempat. 

Korban dinyatakan tewas di RSUCM Lhokseumawe, sementara pelaku diketahui berinisal IL, 38 tahun seorang pedagang ikan yang tercatat sebagai warga Gampong Kuala Keureto Kecamatan Lapang, Aceh Utara.

"Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Aceh Utara tidak lama setelah penganiayaan terjadi." ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Rezki mengatakan, Pelaku mengaku dendam pada korban lantaran masalah tanaman padi miliknya pada musim tanam beberapa waktu lalu mati karena perbuatan korban.

"Kasus ini sedang kita tangani, seorang saksi yang melihat langsung kejadian juga sedang dimintai keterangan." pungkas Iptu Rezki Kholiddiansyah.(HZ)