Tekab Unit reskrim Polsek Panai tengah Mengamankan seorang Tersangka kepemilikan -->

Iklan Semua Halaman

Tekab Unit reskrim Polsek Panai tengah Mengamankan seorang Tersangka kepemilikan

Redaksi
Selasa, 09 November 2021

Labuhanbatu -1 ( satu) orang  perempuan dewasa yg bernama ( UmH )Alias MENGGOK atas kepemilikan Narkotika yang diduga sabu berhasil diamankan  oleh Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah kabupaten labuhanbatu,
Pada hari Sabtu ( 06/11/ 2021)  sekira Pukul 16.00 wib. 

TSK,UMMI HASANAH  Als MENGGOK
Pr.( 31 ) agama : Islam. Warga 
Alamat :  Jalan panglima  sudirman , kelurahan labuhan bilik  ,  kec.Panai tengah, Kab.labuhan batu

Pada  hari  Sabtu  tanggal 06 November  2021 sekira pukul 15.30 Wib, pelapor AIPTU SISTRIANTO bersama dengan rekannya BRIPKA M. YUNUS RITONGA dan BRIGPOL F.SIANIPAR mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Labuhanbilik Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu. 

Sikapi informasi tersebut, Selanjutnya pada pukul 16.00 Wib petugas  bersama dengan rekannya sampai di lokasi kemudian melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang Perempuan yang setelah ditanyai mengaku bernama UMMI HASANAH Alias MENGGO sedang melakukan memakai narkotika jenis sabu, 

kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku dan ditemukan didalam kamar pelaku 1 (satu) bungkus rokok sampurna Evolution warna silver yang didalamnya terdapat 4 (empat) bungkus plastik klip kecil tembus pandang yang didalamnya berisikan Narkotika jenis sabu seberat 1 (satu) buah skop yang terbuat dari pipet minuman, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol lasegar, 4 (empat) buah pipet minuman dan 1 (satu) buah kaca pirek bekas pakai yang didalamnya terdapat sisa Narkotika jenis sabu .

 Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kekantor Polsek Panai Tengah untuk diproses secara hukum yang berlaku utk dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Lab.batu.(julip Ependi)