Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Berharap Kepada Pemkab Gaji Guru MDTA dan Beasisiswa Dapat Disalurkan -->

Iklan Semua Halaman

Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Berharap Kepada Pemkab Gaji Guru MDTA dan Beasisiswa Dapat Disalurkan

Redaksi
Selasa, 31 Agustus 2021

Labuhanbatu//ak
Agenda Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021 dengan mengajukan Ranperda (Rancangan Peraturan Deerah) Pemilihan Kepala Desa dengan adanya rapat paripurna hari ini Selasa (31/8/2021) diruang Rapat Kantor DPRD Labuhanbatu.

Fraksi PDIP menolak dengan berbagai alasan yang sangat terukur.

Penolakan itu di sampaikan salah seorang anggota DPRD Saptono seusai sidang paripurna. Menurut mereka hemat  biaya yang diajukan pemerintah sebesar 3 Milyar lebih baik di alokasikan ke program lain terutama untuk membayar gaji guru MDTA dan juga uang bea siswa bagi mahasiswa berprestasi katanya.

"Kami menolak pilkades 2021 dilaksanakan, dan sebaiknya tahun 2022 barulah diselenggarakan, mengingat suasana pendemi Covid 19, juga ada baiknya Pemkab menyelesaikan masalah gaji guru MDTA yang belum dibayarkan dan bantuan  bea siswa". kata anggota Dewan dari fraksi PDIP Saptono.

Saptono juga menilai bahwa kegiatan di desa tetaplah berjalan meski di kelola oleh Plt, sehingga kalaupun tidak ada pilkades 2021 tidak menggangu roda pemerintahan. Sementara kita tahu bahwa kondisi keuangan pemkab sudah kurang sehat. Jadi hal yang sifatnya tidak terlalu penting bisa ditunda, Tegasnya.

Sebelumnya juga dalam pandangan beberapa fraksi yang lain terkait Ranperda Pilkades seperti Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Nasdem dan juga Perindo menolak pelaksanaan Pilkades 2021. Dan agenda pembahasan tetap berjalan dan di harapakan pemkab melaksanakam pilkades tahun 2022 terang Saptono.(I.G.HRP).