Sinergitas Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Tirtomoyo Berikan Himbauan Protokol Kesehatan -->

Iklan Semua Halaman

Sinergitas Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Tirtomoyo Berikan Himbauan Protokol Kesehatan

Redaksi
Rabu, 23 Juni 2021

Wonogiri – Upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 terus dilaksanakan tanpa henti oleh Satgas Penanganan Covid-19 di seluruh Kabupaten Wonogiri, dengan bersinergi mereka memberikan sosialisasi maupun himbauan protocol kesehatan kepada masyarakat.

Sinergitas dalam setiap kegiatan tersebut dapat terlihat secara jelas, seperti yang dilaksanakan oleh Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Tirtomoyo yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan Tirtomoyo, anggota Koramil 07/Tirtomoyo, anggota Polsek Tirtomoyo, Tim Kesehatan Puskesmas Tirtomoyo dan dengan menggelar kegiatan penegakan disiplin protocol kesehatan.

Rabu(23/6), Kegiatan didahului dengan apel pengecekan dihalaman Kantor Kecamatan Tirtomoyo yang dilanjutkan memberikan himbauan kepada warga masyarakat dengan menyasar pertokoan, jalan protocol dan tempat yang berkumpulnya warga disekitar Kecamatan Tirtomoyo.

Danramil 07/Tirtomoyo Kapten Cba Suparna yang turun langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan, pihaknya bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Tirtomoyo secara bersinergi turun langsung kelapangan, memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang melaksanakan kegiatan, agar selalu mematuhi protocol kesehatan dengan rajin cuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker.

" Kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk menekan penyebaran covid-19 di tempat-tempat yang berpotensi banyak pengunjung, dengan meningkatkan kedisiplinan warga menerapkan protocol kesehatan ", ucapnya.

Danramil menambahkan, dalam kegiatan tersebut juga mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Wonogiri tentang Pembatasan Sementara Kegiatan Sosial Budaya Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Wonogiri.

Dengan adanya sinergitas dalam upaya penanganan Covid-19 diwilayahnya, Danramil berharap warga masyarakat lebih patuh dan disiplin menerapkan protocol kesehatan guna bersama-sama memutus mata rantai wabah Covid-19, sehingga warga terhindar dari virus Corona,(Arda 72).