Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Menangkap Tiga Pelaku Pencurian dan Pemberat (Curhat) -->

Iklan Semua Halaman

Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Menangkap Tiga Pelaku Pencurian dan Pemberat (Curhat)

Redaksi
Jumat, 05 Maret 2021

LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Jumat (5/2/2021) sekira pukul 13.45 di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan DIM alias Deni (20), JP alias Hardo (24) dan RA alias Iki (20).
"Di mana, Deni dan Iki ini ditahan dalam perkara yang lain," ungkap Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, Jumat sore.
Kapolsek menjelaskan, siang tadi tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjata mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan Hardo pelaku curat sesuai dengan Laporan Polisi No.Pol : LP/293/X/RES.1.8/2020/SU/RES LBH/SEK.KL.HULU tanggal 14 Oktober 2020 yang dilaporkan Jodi Setiawan yang mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000.

Selanjutnya tim melakukan patroli seputar kota Aek Kanopan dan menemukan pelaku sedang berjalan kaki ke arah Pajak Inpres.
 
"Saat itu tim mengamankan pelaku dan tanpa adanya perlawanan," ungkapnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan digelandang ke mapolsek untuk proses hukum selajutnya.
"Kita juga mengamankan dari tersangka berupa 1 kotak handphone Redmi Note 9 dan Honda Beat warna hitam list merah tanpa plat," tutupnya.(julip ependi)