Pemkab Labuhanbatu menyatakan siap menjemput dan memfasilitasi Bayi kembar -->

Iklan Semua Halaman

Pemkab Labuhanbatu menyatakan siap menjemput dan memfasilitasi Bayi kembar

Redaksi
Selasa, 02 Maret 2021

Labuhanbatu - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyatakan kesiapannya menjemput dan memfasilitasi perawatan bayi kembar siam asal Labuhanbatu, Adam dan Haris yang telah selesai operasi pemisahan di Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik Medan, Januari lalu.

"Ini merupakan tanggungjawab pemerintah terhadap masyarakatnya. Kita harus siap menjemput dan memasilitasi perawatan bayi kembar itu," kata Plh Bupati Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, saat memimpin rapat persiapan penjemputan bayi kembar tersebut, Senin (1/3/2021), di ruang rapat Sekda, Kantor Bupati Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.

Dia menyebut, sesuai surat undangan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Pemkab Labuhanbatu harus menjemput bayi kembar tersebut ke Medan.

"Maka untuk itu persiapan yang matang harus kita lakukan agar nantinya tidak terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan di luar kemampuan kita," ujarnya.

Dia memerintahkan intansi terkait untuk melakukan persiapan yang full extra, baik tenaga medis maupun kendaraan untuk menjemput bayi itu dan orangtuanya dari Medan.

"Kita harus serius, karena ini menyangkut nyawa manusia," katanya dalam rapat yang diikuti Asisten Pemerintahan dan Sosial Sarimpunan Ritonga, Kadis Kesehatan Kamal Ilham, Direktur RSUD Rantauprapat dr Syafril M Harahap SpB, Plt Kadis Kominfo Rajid Yuliawan, Kabag Protokoler Prandi Nasution, Camat Bilah Hilir Bangun Siregar, Kabid Yankes Dinkes Indra Agusman, Kabid Kesmas Friska Simanjuntak, Kepala Puskesmas Tanjunghaloban Suprapto dan perwakilan Kemensos.

Sesuai kesepakatan, Pemkab Labuhanbatu telah membentuk tim, terdiri dari Dinas Kesehatan, RSUD Rantauprapat, Dinas Sosial, Dinas Kominfo dan BPJS.

Bayi kembar siam yang diberi nama Adam dan Haris telah dioperasi pemisahan di RSUP Adam Malik Medan, 20 Januari lalu. Adam dan Haris, putera pertama dan kedua dari pasangan Supomo dan Nur Rahmawati, warga Dusun Sei Kelapa Dua, Desa Tanjunghaloban, Kecamatan Bilah Hilir.

Setelah dipisahkan, Adam dan Haris sehat dan telah bisa bermain. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kemudian meminta Pemkab Labuhanbatu menjemput dan memfasilitasi perawatan bayi kembar itu selanjutnya. (Julip ependi)