Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Tangkap Seorang Pria Pengedar Sabu -->

Iklan Semua Halaman

Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Tangkap Seorang Pria Pengedar Sabu

Redaksi
Sabtu, 23 Januari 2021

Labuhanbatu - Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan 1 (satu) orang pelaku Tindak Pidana Penyalah gunaan Narkotika yang di duga Sabu,Penangkapan di lakukan Pada hari Jum'at  22/1/2021 sekira pkl 19.00 Wib.

Lokasi penangkapan tersangka Di depan rumah pelaku ,   dusun sei kasih luar , Desa Sei kasih , Kec. Bilah hilir,  Kab.Labuhanbatu.Tersangka: bernama HERIZAL Alias HERI (45 ) warga dusun sei kasih luar ,  Desa Sei kasih ,  Kec.bilah hilir.

Dengan adanya laporan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Panai Tengah yang di pimpin langsung Pada hari Jum'at tanggal 22 Januari  2021 sekira pukul 15 .00 Wib Kapolsek Panai Tengah AKP RUSDI KOTO, SH memerintahkan Katim Opsnal AIPTU SISTRIANTO,  bersama Team Opsnal Polsek Panai Tengah setelah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada 1, (satu ) pria dewasa berisianal AAM sering memakai narkoba didalam rumah nya. Di dusun ll , desa teluk sentosa , Kec. Panai hulu.

Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeladahan didalam rumah pelaku , dan menemukan orang yang dimaksud  , namun pada saat tim opsnal melakukan penggeladahan terhadap inisial AAM tidak menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu , dan pada saat ditanyakan kepada inisial AAM mendapat narkoba jenis sabus tsb dari saudara HERI yang tinggal nya disusun sei kasih luar , desa Sei kasih , kecamatan Bilah hilir.

Atas dasar intorgasi dari pernyataan AAM di lakukan pengembangan ,sekira pukul 17.30 wib , tim opsnal bergerak dan berangkat menuju sasaran yang dimaksud di dusun sei kasih luar ,  desa Sei kasih,  kemudian tim opsnal melakukan under cover  dan membeli dari pelaku , sebesar  Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah) , ketika pelaku memberikan narkoba jenis sabu tsb ,maka tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Usai melakukan penangkapan tersangka  tim opsnal menggeladah badan pelaku dan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu tsb dari kantong celana sebelah kanan pelaku , sebanyak 7 bungkus  plastik kecil transparan yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu , Dan satu unit handphone merek Nokia warna hitam ,  dan kemudian tim opsnal menanyakan kepada  pelaku nya itu dari mana mendapatkan Narkoba jenis sabu ,dan pelaku nya itu mengatakan mendapat sabu tsb dari saudara DOGOL , yang berada tinggal di dusun yg sama yaitu di dusun sei kasih luar  , kec.Bilah hilir , dan tim opsnal berangkat menuju rumah saudara DOGOL yg dimaksud  dan tim opsnal tidak menemukan saudara DOGOL dirumah nya ,   Dan selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti , dan  membawanya ke kantor mapolsek Panai Tengah , Untuk proses selanjutnya.

Barang Bukti yang di temukan di lokasi penangkapan 7 (tujuh) bungkus plastik kecil transparan tembus pandang yg didalamnya diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu,1(satu) unit handphone  merek Nokia warna hitam selanjutnya akan di Limpah ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.(julip ependi)