A.Situmorang Dan Saksi Mata Angkat Bicara Atas Pemberitaan Salah Satu Media Online -->

Iklan Semua Halaman

A.Situmorang Dan Saksi Mata Angkat Bicara Atas Pemberitaan Salah Satu Media Online

Redaksi
Sabtu, 23 Januari 2021

LABUHANBATU – A.Situmorang (48) warga Dusun III Pulau Bargot Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara angkat bicara atas pemberitaan disalah satu media online dengan judul " Olo Hutabalian Korban Akibat Keganasan A.Situmorang" yang terbit pada Kamis (21/1/2021) yang lalu.

Melihat pemberitaan tersebut A.Situmorang angkat bicara dan saat bertemu dengan awak media ini Jumat (22/1/2021) menyampaikan itu isi berita yang dibuat oleh wartawan yang bernama Mangotal Manalu itu adalah berita pitnah atau Hoax, saya tidak ada sama sekali melakukan pemukulan terhadap Darwi Sihotang, sesui yang diberita itu, dan pada saat itu banyak saksi Masyarakat yang melihat, sebut A.Situmorang.

A.Situmorang menjelaskan kronologis yang terjadi pada hari Selasa (19/1/2021) sekira pukul 22.30 WIB bahwa A.Situmorang hendak pulang kerumahnya dari rumah Niko Malau dengan sepeda motor yang diantar oleh Saut Paningotan Sitorus dan Romulus Panjaitan dengan boceng tiga.

Saat tiba di depan warung tuak Pandi Hutabalian, tiba – tiba Darwin Sihotang berteriak ke kami bertiga "woi… woi…woi" lalu saya menyuruh sepeda motor dihentikan dan saya bersama kedua teman saya menemui Darwin Sihotang dengan bertanya "kamu kog memanggil orang woi … woi gitu, dan pada saat itu terjadi cekcok mulut, tetapi kami tidak ada kontak pisik atau melakukan pemukulan hanya terjadi keributan pertengkaran mulut, jelas A.Situmirang.

Setelah cekcok mulut terjadi kamipun bersama Saut Paningotan Sitorus dan Romulus Panjaitan pulang kerumah yang juga diikuti oleh beberapa masyarakat yang ikut mengantarkan saya kerumah, sebut A.Situmorang.

A.Sitomorang juga mengaku kalau pada saat terjadi cekcok mulut pada malam itu dia tidak ada melihat Olo Hutabalian di lokasi bahkan sampai pulang kerumah tidak ada ketemu dengan Olo Hutabalian.

Beberapa masyarakat yang berada di lokasi kejadian seperti Lona Rosalina Br.Manurung (22) yang merupakan bere atau keponakan kandung dari Olo Hutabalian menyampaikan bahwa luka yang ada di wajah tulang saya Olo Hutabalian adalah luka yang dibuatnya sendiri dengan menggunakan HP, saya langsung melihatnya kalau tulang saya Olo Hutabalian melukai dirinya sendiri, sebut Rosalina Manurung.

Saur Maulina Br Hutapea (38) menyampaikan pada saat terjadi keributan mulut dia berada di lokasi dan berusaha melerai dengan menarik tangan A.Situmorang dan membawanya keluar dari kerumunan dan menyuruh A.Situmorang untuk pulang kerumah.

Sedang saksi mata Tetty Br.Ringo – Ringo yang juga mengaku pada saat kejadian berada di lokasi menyampaikan bahwa luka yang ada di wajah Olo Hutabalian bukan karena benda tajam sesui yang diberitakan oleh salah satu media online itu tetapi luka yang dibuatnya sendiri dengan melukai dirinya sendiri memakai HP, jelas Tetty.

Masyarakat juga harus tahu bahwa membuat kesaksian palsu dapat dijerat dengan KUHP pasal 242 ayat (1) dengan ancaman pidana 7 tahun penjara "barang siapa yang dalam keadaan dimana Undang – undang menentukan supaya memberikan keterangan diatas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian dengan sengaja memberikan keterangan palsu diatas sumpah, baik lisan maupun tulisan"

Keributan ini ada kaitannya dengan rekonsiliasi PUK Fedrasi Serikat Pekerja Transportasi (FSPTI) di PMKS PT.Daya Labuhan Indah (DLI) yang pada saat ini diambil alih oleh Ketua Karateker dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Labuhanbatu.

Dimana dalam kesepakatan bersama kedua Surat Keterangan (SK) Kepengurusan yang dimiliki oleh A.Situmoran dan M.Ringo Ringo disatukan menjadi SK Karateker dengan mejadi dua kelompok kerja yang dipekerjakan secara bergantian setiap hari yang dikordinir oleh A.Situmorang dan M.Ringo Ringo dibawah pengawasan Ketua dan Wakil Ketua Kareteker sampai pelaksanan Musnik pemilihan Ketua FSPTI PUK PMKS PT.DLI.(julip ependi)