Tekab Resum Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Judi Di Kota Pinang -->

Iklan Semua Halaman

Tekab Resum Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Judi Di Kota Pinang

Redaksi
Sabtu, 17 Oktober 2020

Labusel //ak.
Tim Khusus Anti Bandi (Tekab) Unit Resum Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Resum mengamankan 1 orang tersangka permainan judi Tebak Angka jenis KIM Hongkong inisial F alias Udin (41) di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara, Jumat (16/10/2020) sekira pukul 20.10 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK.MH melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit,SH.SIK.MH menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (17/20/2020) menyampaikan bahwa Warga Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Kota Pinang ini diamankan berdasarkan adanya laporan masyarakat dan tim III Tekab Unit Resum Polres Labuhanbatu langsung  bergerak menuju ke lokasi yang  diinformasikan.

Saat dilokasi Tekab  berhasil  mengamankan 1  Orang  laki - laki inisial F alias Udin (41) serta barang bukti   1  Buah Pulpen, 1  Unit Handphone Merek Nokia berisikan Angka Pasangan Kim Hongkong  Tanggal 16 Oktober 2020, 1 Lembar Kertas berisikan angka keluar KIM Hongkong, 1  Buah buku berisikan angka pasangan tanggal 16 Oktober 2020, 1 (satu) lembar potongan kertas berisikan angka pasangan tanggal 16 Oktober 2020 dan uang sebesar Rp. 63.000, jelas Kasat.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labuhanbatu guna proses penyidikan dan pelaku kita tahan, tegas Kasat. (Je)