Bupati Bersama Ketua DPRD Labura Tandatangani Rancangan Peraturan Daerah P. APBD 2020 -->

Iklan Semua Halaman

Bupati Bersama Ketua DPRD Labura Tandatangani Rancangan Peraturan Daerah P. APBD 2020

Redaksi
Jumat, 02 Oktober 2020

Labura//ak.
Bupati Labuhanbatu Utara H. Kharuddin Syah, SE bersama Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Ir. Yusrial Suprianto Pasaribu melakukan penandatanganan nota persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD TA 2020 antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara di Kantor DPRD, Selasa (29/9).

Bupati Kharuddin Syah menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara atas terselenggaranya pembahasan Ranperda perubahan APBD tahun 2020.

Bupati juga menyampaikan pada tanggal 9 September 2020 yang lalu sampai dengan pembahasan di komisi DPRD dan akhirnya telah sama kita saksikan penandatanganan persetujuan bersama atas ranperda perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2020.

Dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tas pasal 179 ayat 1 tentang perubahan pengambilan keputusan mengenai rancangan Perda tentang perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berkenan berakhir", ujar Bupati.

Disebutkannya, setelah disetujui sebelum penetapan Perda tentang perubahan APBD pemerintah daerah selambat-lambatnya 3 hari harus menyampaikan ranperda yang telah disetujui bersama kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan dalam waktu selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal diterimanya ranperda, Gubernur akan menerbitkan surat keputusan Gubernur tentang hasil evaluasi dan menyampaikannya kepada pemerintah Kabupaten Labura untuk disempurnakan.

"Ada beberapa hal terkait dengan program maupun kegiatan yang disarankan dan belum dapat terakomodir ini akan menjadi perhatian kita bersama untuk merencanakannya di waktu yang akan datang sepanjang telah menjadi prioritas pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan dibawakan kepada rencana kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sebelumnyan rapat di buka langsung oleh ketua DPRD sementara Ir. Yusrial Suprianto Pasaribu dan dilanjutkan pembacaan hasil Banmus oleh Ketua Banggar DPRD Indra Surya Bakti Simatupang, dan di akhiri pembacaan pendapat lintas delapan Fraksi oleh Indra Sakti Dasopang. (IG.HRP).