Tim Tekab Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang Bersama Warga Mengamankan 2 Pelaku Pencurian Dan 3 Pelaku Lainnya Masih DPO -->

Iklan Semua Halaman

Tim Tekab Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang Bersama Warga Mengamankan 2 Pelaku Pencurian Dan 3 Pelaku Lainnya Masih DPO

Redaksi
Rabu, 30 September 2020

Deli Serdang || ak.
tim Tekab Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang berhasil megamankan Pelakau pencurian Jerjak Jendela Rumah Yaitu berinisial AT (17) warga Gg Jadi Baru Kel Kuala Bekala Kec Medan Johor Kota Medan dan PA (15) Warga , Jl Pintu Air IV Gg Kubaq Kel Kuala Bekala Kec Medan Johor Kota Medan Sementara Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Rabu (30/09/20).

Kejadian Bermula Pada Hari Selasa Tgl 29 September 2020 Pukul 08.08 wib Pada saat Itu Pelapor An. Muhammad Nuh (48) Warga Perum Villa Kencana No.42 Desa Delitua Kecamatan Namorambe Kab.Deliserdang. Di telepon Oleh Saksi Yang Bernama Aminudin Tarigan Dan Memberitahukan " Bahwa Sudah Tertangkap Tangan Oleh Warga 2 Pelaku Yang Melakukan Pencurian Jerjak Jendela Sedangkan 3 Pelaku Melarikan Diri " Atas Kejadian Tersebut Pelapor Merasa Keberatan Dan Melaporkan Kejadian Tersebut Ke Mapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang.

Kemudian Kedua Tersangka yang Sudah Tertangkap Tangan Oleh Warga Langsung diboyong ke Mapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang guna di periksa Lebih lanjut.

Dari Tangan Pelaku AT Dan PA, Berhasil Di amankan Barang Bukti Di antaranuya 1 ( Satu ) Unit Mesin Penghisap Air Merk Yamafuji GX 200 Warna Merah Putih, 1 ( Satu ) Unit Mesin Dompeng Merk DH Warna Merah Putih dan 4 ( Empat ) Unit Jerjak Besi Jendela Yang Merupakan Hasil Dari Kejahatan Yang Di lakukan oleh para Pelaku.

Saat Di Konfirmasi Oleh Awak Media Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang IPTU Antonius Ginting , SH Mengatakan " Benar Kedua Tersangka Sudah Kita Amankan, dan Selanjutnya akan Di Lakukan Proses Peyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Sedangkan 3 Pelaku Lainnya Masih dalam Pengejaran ",Ujarnya.(Waty)