Personil Kapolsek Kualuh Hulu Berhasil Menangkap Tersangka Pencurian -->

Iklan Semua Halaman

Personil Kapolsek Kualuh Hulu Berhasil Menangkap Tersangka Pencurian

Redaksi
Kamis, 09 Juli 2020

Labura//ak me
Turino Junaidi (41) berjalan gontai menuju SPK Polsek Kualuh Hulu, Rabu (8/7/2020) kemarin. Kehadiran warga Dusun Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, untuk melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya.

Kepada petugas, Turino menyampaikan, dia kehilangan barang berharga miliknya berupa 1 unit laktop merk HP warna silver, 1 unit handphone merk Samsung type not 10+, uang Rp 14.000.000, hard disk, dan uang ringgit berkisar RM 200.

Menerima informasi Turino yang tertuang dalam Laporan polisi nomor : LP/201/VII/Res.1.8/2020/SU/RES.LBH/SEK KL HULU, Tim Tekab Polsek Kualuh Hulu dipimpin kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom berhasil mengamankan pelaku pada Rabu malam sekira pukul 22.00 di Jalan Lintas Sumatera Jembatan Timbang Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu.

Untuk keperluan penyidikan, pelaku Hen (38) warga Karang Rejo RT 010 RW 004, Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, diboyong ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait mengatakan, keberhasilan ini tercapai berkat kesigapan personel asuhan Ipda Yuna Gultom. Di mana, setelah dilacak dari IMEI handphone milik korban, petugas menemukan lokasi pelaku.

"Kemudian tim berupaya memancing tersangka dengan komunikasi melalui handphone dan disepakati untuk bertemu di jembatan timbang Membang Muda Jalan Lintas Sumatera," ujar Kapolsek, Kamis (9/7/2020).

Setelah menunggu beberapa saat, seorang laki-laki yang diduga tersangka datang dan seketika itu tim langsung mengamankan pria tersebut.

"Kemudian tim menggeledah tubuh tersangka dan menemukan handphone merk Samsung type not 10+ dari saku celananya. Lalu tim menginterogasi tersangka dan mengakui telah melakukan pencurian seorang diri di rumah Turino dengan cara membuka jendela rumah korban yang saat itu tidak terkunci," beber Kapolsek.

Setelah diamankan, Tim Reskrim membawa tersangka ke Polsek Kualuh Hulu guna proses penyelidikan tentang indikasi keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.(je)