Polsek Kampung Rakyat Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba di Wilkumnya -->

Iklan Semua Halaman

Polsek Kampung Rakyat Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba di Wilkumnya

Redaksi
Minggu, 17 November 2019

Labusel || ak
Kampung Rakyat- Sekali mendayung, 2 pulau terlampaui. Pepatah ini layak disematkan untuk personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 3 terduga pengedar dari 2 lokasi berbeda dan waktu yang tidak lama.

Penangkapan pertama, petugas mengamankan MRR (38) warga Dusun Labuhan Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat dan S (35) warga Dusun 1 Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat. Sedangkan penangkapan kedua, petugas mengamankan DEH (38) warga Dusun Gunung Meria, Kecamatan Kampung Rakyat. 
 
Informasi yang diterima, Jumat (15/11/2019) sekira pukul 20.30 petugas mendapat laporan dari warga bahwa di Dusun Aek Kalubi, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Selanjutnya petugas menuju TKP dan melihat 2 orang laki laki sedang berdiri di pinggir jalan tepatnya di Dusun Aek Kalubi.

Saat itu petugas yang sedang mengendarai sepeda motor langsung berhenti dan menginterogasi bernama S bersama In sembari memperkenalan diri sebagai polisi dan menggeledah badan keduanya. Namun petugas tidak menemukan narkoba.

Di hadapan polisi, keduanya mengaku sedang menunggu seseorang. Benar saja, tak lama kemudian datang seorang laki laki dengan mengendarai sepeda motor. Dengan sigap, petugas langsung menyergap pelaku, namun pelaku berusaha melarikan diri dan membuang bungkusan plastik.

Namun karena kesigapan polisi, pelaku yang diketahui berinisial MRR berhasil dibekuk dan juga mengamankan barang bukti jenis sabu sabu yang dibuang pelaku sebelumnya. 

Kepada petugas MRR mengakui bahwa sabu sabu itu miliknya dan akan diserahkan kepada S.

"Dari penangkapan ini, tim mengamankan satu bungkus besar plastik tranparan sabu sabu dan satu unit Honda Supra X 125 warna hitam les merah BK 4624 UQ," ujar Kapolsek Kampung Rakyat, Minggu (17/11/2019).

Saat di perjalanan menuju Mapolsek, tim kembali mendapat laporan bahwa akan ada transaksi narkoba di jalan lintas simpang Kantor Camat Tanjung Medan Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi dan setelah memastikan keberadaan pelaku yang sedang duduk di warung simpang Kantor Camat Tanjung Medan, petugas langsung mendekati pelaku dan memerintahkannya untuk naik ke atas sepeda motor.

Saat itu juga pelaku menjatuhkan sebuah kotak kecil bekas permen Frozz yang dibalut lakban warna hitam. Setelah diperiksa, tim melihat ternyata berisi 2 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dan 1 buah jarum suntik.

"Untuk keperluan penyidikan, ketiga tersangka kita boyong ke mapolsek dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu," tutupnya.(je)