Kapolsek Bilah Hilir Terima Keluhan Masyarakat Tentang Lahan di Desa Sei Tampang -->

Iklan Semua Halaman

Kapolsek Bilah Hilir Terima Keluhan Masyarakat Tentang Lahan di Desa Sei Tampang

Redaksi
Sabtu, 16 November 2019

Labuhanbatu ||  ak
Kapolsek Bilah Hilir Iptu.Krisnat A. Napitupulu duduk bersama dan mendengarkan Keluhan dari Penerima Kuasa Surya (45) atas Lahan yang terletak di Dusun Wono Sari Desa Sei Tampang Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara untuk mengantisipasi gangguan Kamtipmas atau pun bentrok fisik dengan kelompok masyarakat pada Sabtu (16/11/2019).

Duduk bersama ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Mapolsek Bilah Hilir dan pada pertemuan tersebut diminta kepada Surya penerima Kuasa untuk menjelaskan sejarah singkat perolehan atas tanah tersebut.

Surya menjelaskan tanah didapatkan dari Grup Ganto kepada Tn.Sudrajat selanjutnya di ganti rugikan Nursyah Wijaya dengan akte 1 Pebruari 1986 No.M-26-HT dikantor Notaris Suprapto Medan.

Total Luas tanah menurut Surya menjelaskan luas lahan sawit seluas 100 Ha yang terdiri dari 85 Ha terletak di Dusun Wono Sari Desa Sei Tampang dan 15 Ha Desa Kampung Bilah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Tambah Surya bahwa seluruh kewajiban ke negara dibayar sesuai dengan aturan seperti pajak Bumi dan Bangunan dan lainya jelasnya.

Pada saat pertemuan Kapolsek Bilah Hilir Iptu.Krisnat A.Napitupulu menyampaikan kepada masyarakat supaya masing – masing menunjukkan bukti hak atau bukti kepemilikan atas lahan yang dipermasalahkan.

Kapolsek juga menambahkan Negera kita negara hukum dan tidak dibenarkan main hakim sendiri, apabila ada hal – hal yang dipermasalahkan silahkan lapor ke aparat penegak hukum.

Kapolsek Bilah Hilir juga menambahkan dalam waktu dekat ini kita dan Pemerintahan Desa akan fasilitasi pertemuan kembali dengan kelompok masyarakat dan pengusaha lahan tersebut untuk masing – masing membawa legalitasnya atas lahan tersebut jelas Iptu.Krisnat.

Dengan tegas Iptu.Krisnat mengatakan " tidak boleh ada main hakim sendiri, ini negara hukum dan kita semua harus patuh dan taat kepada hukum" tegasnya.(je)