Di Duga Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Selewengkan Dana BOS -->

Iklan Semua Halaman

Di Duga Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Selewengkan Dana BOS

Redaksi
Rabu, 13 November 2019

Labuhanbatu || ak
Kepala Sekolah SMP N 1 Bilah Hulu Diduga Selewengkan Dana BOS
Posted on : 13/11/2019 By Aturan
Kepala Sekolah SMP N 1 Bilah Hulu Diduga Selewengkan Dana BOS.

Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Slameto, SPd.MPd diduga selewengkan kelebihan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019 triwulan pertama dan triwulan kedua.

Hal ini terungkap saat awak media ini melakukan konfirmasi jumlah siswa di SMP Negeri 1 Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara mengenai jumlah siswa dan dan jumlah siswa penerima Dana BOS.

Menurut Kepala Sekolah SMP Negeri 1Bilah Hulu Slameto, SPd.Mpd saat ditemui diruang kerjanya beberapa Minggu yang lalu menyampaikan kalau jumlah siswa di SMP Negeri 1 Bilah Hulu tahun ajaran 2019-2020 sebanyak 950 siswa dan baru – baru ini ada pindah 1 siswa dan jumlah saat ini 949 siswa, jelas Slameto.

Ketika ditanya mengenai jumlah siswa penerima dana BOS triwulan pertama dan triwulan kedua Slameto menjawab " Siswa penerima Dana Bos triwulan pertama dan kedua 1046 Siswa dengan jumlah dana Rp.209.200.000 per satu triwulan.

Mengingat jumlah siswa SMP Negeri 1 Bilah Hulu sangat jauh berbeda dengan jumlah siswa penerima Dana BOS pada triwulan pertama dan kedua, dan menurut Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bilah Hulu ini karena SMP Negeri 1 Bilah Hulu memiliki Sekolah terbuka di Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu dengan jumlah siswa 71 orang.

Menurut Slameto kelebihan Dana Bos tersebut diserahkan kepada Sekolah terbuka yang dikelola oleh Bapak Sarman, jelas Selameto.

Saat ditemui Pengelola SMP terbuka Bilah Hulu Sarman, Rabu (13/11/2019) menyampaikan kepada wartawan " itu tidak benar sekolah terbuka yang saya kelolah menerima Dana BOS sampai lebih dari 50 siswa" jelas Sarman.

Sarman juga mengaku kalau SMP terbuka yang dia kelola benar menerima Dana BOS untuk 24 siswa dan kami memiliki 71 siswa pada tahun anggaran 2019-2020 ini.

Sarman juga menambahkan sebanyak 47 siswa tidak dapat menerima Dana BOS karena berkas belum dapat dilengkapi, papar Sarman.

Mengingat terjadi kelebihan bayara Dana BOS ke SMP Negeri 1Bilah Hulu yang diperkirakan berjumlah 71 siswa untuk triwulan pertama dan kedua, saat dikonfirmasi apakan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bilah Hulu telah melaporkan hal ini dan mengembalikan kelebihan dana tersebut ke Kas Negara, Slameto menjawab "belum" dan BOS yang kami terima ini sudah sesui dengan jumlah Siswa di SMP Negeri 1 Bilah Hulu dan sekolah terbuka, jelasnya.

Ditempat terpisah Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Martobet Manalu yang didampingi Wakil Ketua DPC LSM Penjara Vanhoten Sitorus menyampaikan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bilah Hulu Slameto ini telah melakukan pembohongan publik kepada wartawan, sudah jelas – jelas ada datanya masih mencoba mengelabuhi wartawan dengan mengkambing hitamkan siswa SMP terbuka.

Kepada Pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu supaya melakukan Lidik terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bilah Hulu Slameto, kami menduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi atas kelebihan dana BOS yang diterimanya, dan diperkirakan merugikan negara Rp.28.400.000, harapnya.(je)