Bupati Labuhanbatu Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2019 -->

Iklan Semua Halaman

Bupati Labuhanbatu Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2019

Redaksi
Selasa, 22 Oktober 2019

Labuhanbatu || AK.
Bupati Labuhanbatu dan Kapolres saat melepas peserta  akbar dari jalan thamrin rantauprapat dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2019 di Kabupaten Labuhanbatu.

Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT pimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2019 yang diikuti ratusan santri dari seluruh pesantren se-Labuhanbatu yang berlangsung di lapangan Ika Bina Rantauprapat, Selasa (22/10/2019) pagi.

Andi Suhaimi Dalimunthe saat membacakan sambutan Sekretaris Jendral Menteri Agama M. Nur Kholis Setiawan menyebutkan, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri.

"Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia, yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia, yang kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945," ujar Andi Suhaimi. 

Bupati juga menyampaikan, peringatan hari santri nasional tahun 2019 mengusung tema "Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia" diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian, dan juga tempat menyemai ajaran islam rahmatanlilalamin. 

"Islam ramah dan moderat dalam beragama, sikap tersebut sangat penting bagi masyarakat yang prular dan multikultural, dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud, semangat tersebut bisa menginspirasi santri berkontribusi merawat perdamaian dunia," sebut Bupati. 

Pada kesempatan itu, And Suhaimii menjelaskan ada sembilan alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut laboratorium, yaitu, kesadaran harmoni beragama dan berbangsa, metode mengaji dan mengkaji, khidmah (pengabdian), dan pendidikan kemandirian.

Kemudian, gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra, lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun skala besar, merawat khazanah kearifan lokal, prinsip maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren, serta penanaman spiritual. 

Terakhir, Bupati mengatakan, dengan adanya Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren memastikan bahwa pesantren bukan hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat sehingga tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya. 

Upacara peringatan hari santri nasional tersebut dilanjutkan dengan pawai akbar para santri yang dilepas langsung oleh Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT didampingi Forkopimda, kemudian zikir dan tabligh akbar di Masjid Agung Rantauprapat dipimpin ustadz Aidil Muhadir Ritonga MPd.(je)