Polres Lhokseumawe Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla -->

Iklan Semua Halaman

Polres Lhokseumawe Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Redaksi
Selasa, 17 September 2019

Lhokseumawe || AK. 
Polres Lhokseumawe meningkatkan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla dengan mengerahkan Bhabibmaktibmas serta merangkul tokoh masyarakat dan pemuda setempat untuk membantu memberikan peringatan kepada warga agar tidak membakar hutan lahan. Hal tersebut ditegaskan Kapolres Lhokseumawe kepada awak media, selasa (17/09/2019).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik mengingatkan kepada personilnya untuk meningkatkan patroli di masing-masing wilayah yang rawan akan kebakaran hutan dan lahan.

"Saat ini hotspot terlihat tetap ada, ini bisa terlihat di aplikasi Hotspot,  walupun sedikit tapi dapat berkontribusi menggangu situasi kamtibmas"jelasnya.

Kapolres Lhomseumawe juga menekankan kepada Personil Polsek jajaran Polres Lhokseumawe khususnya Bhabinkamtibmas agar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan.

Bagi pelanggar dapat dipidana 10 tahun penjara dan denda 15 miliar  rupiah sesuai dengan undang-undang Nomor 32 tahun 2019 tentang lingkungan hidup"pungkasnya.(HS)