Kantor Kades Sei Penggantungan di Geruduk Sejumlah Mahasiswa -->

Iklan Semua Halaman

Kantor Kades Sei Penggantungan di Geruduk Sejumlah Mahasiswa

Redaksi
Senin, 16 September 2019

Labuhanbatu || AK.
 Sejumlah Mahasiswa GMNI dan HMI menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepala Desa (Kades) Sei Penggantungan, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin, Tanggal, (16/09).

Aksi tersebut, dimulai seputaran pukul, 09.00 Wib. Terlihat puluhan petugas kepolisian dan Satpol PP diturun kan dalam pengawalan dan pengamanan.

Pantauan Awak Media dilapangan, Massa yang hadir di lapangan terbagi dua kelompok, ratusan pendukung Kades Sapon Rinaldi turut menjaga bilamana terjadi hal yang tidak diinginkan Yaitu keamanan Kantor Kepala Desa. 

RH, Inisial, Warga Desa Sei Penggantungan menyampaikan, Aksi tersebut diduga berawal dari turnamen pertandingan Bola Kaki HUT Kemerdekaan RI Ke 74.

"Perselisihan laga pertandingan bola kaki bang kemarin waktu masuk semi Final, Team dibagi perjumpaan nya, Namun mereka saling tidak terima hasil perjumpaan masing masing Team"

"Untuk mengatasi perseteruan tersebut, Panitia mengundang pihak KONI Kecamatan untuk menengahi tata mekanisme perjumpaan di babak semi Final, Terapi toh tak juga mendapatkan kesepakatan hingga Kades Sapon Rinaldi memilih membagikan hadiah tersebut secara bersama sama" Ucap Sumber.

"Persoalan itu ternyata terus berkepanjangan hingga sebahagian Warga Dusun I melebar melakukan kritik terkait Dana Desa (DD) Sei Penggantungan agar di umumkan secara Transparan ke publik hingga berujung pada aksi unjuk rasa Mahasiswa GMNI dan HMI" Tutup RH.

Dalam orasi nya, Mahasiswa GMNI dan HMI mendesak Kepala Desa Sei Penggantungan sebagai berikut : 

1. Meminta Kepala Desa (Kades) segera memberikan Foto Copy laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes Tahun 2018.

2. Meminta Kepala Desa segera memberikan Foto Copy Bestek pembangunan Desa bidang perkerasan jalan, pembuatan badan jalan, Box Culvert dan sumur bor.

3. Meminta Kepala Desa memberikan Foto Copy Peraturan Desa (Perdes) Sei Penggantungan.

4. Meminta Kepala Desa Memberikan penjelasan terkait Realisasi pelaksanaan APBDes Tanhun 2018, Bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Kemasyarakatan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat.

5. Meminta Kepala Desa memberikan penjelasan terkait pembuatan plang APBDes Tahun 2019.

6. Meminta Kepala Desa memberikan penjelasan kepada kami terkait Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2019.

7. Meminta Kepala Desa memberikan penjelasan terkait pemindahan bangunan sumur Bor Dusun II ke Dusun VIII Kebun Sayur.

8. Meminta Kepada BPD Segera mengusulkan pemberhentian Anggota BPD Sei Penggantungan yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota BPD sesuai UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Permendagri No. 110 Tahun 2016.

9. Meminta Kepala Desa menjelaskan siapa supplier material pembangunan Dana Desa Tahun 2018 dan 2019.

10. Meminta Kepala Desa menjelaskan SILPA Tahun 2018

Terkait tuntutan Aksi, Kades Sapon Rinaldi menandatangani sepucuk surat pernyataan tertulis dan usai dibacakan para pengunjukrasa berlahan lahan membubarkan diri.

Beruntung tidak terjadi bentrokan fisik, ratusan pendukung Kades Sapon Rinaldi turun mengawal aksi unjuk rasa yang menelan waktu lebih dari 3 jam berlalu.

Ditempat yang sama, Kapolsek Panai Hilir Akp Budiarto menuturkan pihak nya siap melaksanakan pengamanan, pengawal aksi massa,

"Kita siap melakukan pengamanan terhadap aksi massa pengunjuk rasa. Semua ada aturan main. Terkait Kemerdekaan menyampaikan pendapat  dimuka umum telah diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 yang terdiri dari pasal pasal yang mengikat"

"Peserta aksi harus mematuhi pasal pasal yang tertulis pada UU tersebut, bebas bukan berarti suka suka, itu tertuang pada pasal 6, Menghormati hak hak orang lain, Menghormati aturan moral yang diakui umum, Menaati hukum dan ketentuan perundangan undangan yang berlaku, Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa. Nah jika pasal tersebut tidak diindahkan, Polisi memiliki kewenangan membubarkan jika"

"Alhamdulillah semua berjalan dengan aman walaupun sedikit tegang, mudah mudahan tidak ada lagi unjuk rasa"  Tutup Kapolsek Akp Budiarto. demikian dikabarkan.(je)