Ibu Rumah Tangga di Amankan Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu -->

Iklan Semua Halaman

Ibu Rumah Tangga di Amankan Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Redaksi
Kamis, 12 September 2019

Labuhanbatu || AK
Seorang ibu rumah tangga diamankan personel Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, karena melakukan tindak pidana perjudian tebak angka jenis Hongkong.

Pelaku T br S alias Mak Jones (45) diamankan petugas dari Dusun Tangkahan Pasir, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (11/9/2019) sekira pukul 22.30.Wib

"Dari penangkapan ini, tim mengamankan 1 unit HP merk Strawberry berwarna putih yang berisi angka pasangan Togel, uang sebesar Rp. 478.000, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku tulis berisi rekap judi Hongkong, dan 1 buah pulpen," ujar Kasat Reskrim AKP Jama Kita Purba melalui Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat, Kamis (12/9/2019).

Dari hasil interogasi, Mak Jones menjual nomor judi jenis Hongkong sekira 3 bulan yang lalu dengan memperoleh keuntungan sebesar 20 persen dari total omset.

"Pelaku menyetorkan uang penjualan nomor judi tersebut kepada seorang laki-laki bermarga H. Dia bandarnya dan berdomisili di Kecamatan Bilah Hilir," tutup Kanit. 

Mendapatkan informai terseut, tim akhirnya melakukan pengembangan ke rumah H, namun sayang pelaku kedua ini tidak ditemukan.(je)