Cegah Karhutla, Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Himbauan -->

Iklan Semua Halaman

Cegah Karhutla, Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Himbauan

Redaksi
Selasa, 17 September 2019

Lhokseumawe || AK. 
Polres Lhokseumawe makin mengintensifkan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta memasang spanduk imbauan di lokasi titik rawan karhutla.

Selain mengerahkan Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi pencegahan Karhutla, Kapolres Lhokseumawe bahkan turun langsung memantau titik lokasi rawan karhutla serta memastikan terpasangnya spanduk himbauan di titik rawan karhutla.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, SH, MM menyebutkan, pihaknya saat ini intens memberikan imbauan pencegahan karhutla kepada masyarakat melalui sosialisasi Bhabinkamtias serta penempatan spanduk imbauan karhutla di titik rawan karhutla.

"Kami telah memasang sejumlah spanduk khususnya diwilayah gunung salak Desa Alue Dua, Nisam Antara dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemuda setempat, hal ini bentuk tangung jawab bersama dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melawan bersama pembakaran hutan dan lahan," ujarnya, selasa (17/9/2019).

Sambungnya, Hotspot terlihat tetap ada, walaupun sedikit tapi dapat berkontribusi menggangu situasi kamtibmas dan sampai saat ini dapat diantisipasi, hal ini berkat kerjasama yang baik antara Polri dengan bersama warga.

"Kami menghimbaun kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, bagi pelanggar dapat dihukum pidana 10 tahun penjara dan denda 15 miliar rupiah sesuai dengan undang-undang Nomor 32 tahun 2019 tentang lingkungan hidup"pungkasnya.(HS)