PNS BNNK kab Labura di tangkap Polsek Kualuh Hulu -->

Iklan Semua Halaman

PNS BNNK kab Labura di tangkap Polsek Kualuh Hulu

Redaksi
Rabu, 07 Agustus 2019

LABURA || AK.
Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menangkap seorang pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan berdasarkan Laporan Polisi, nomor : LP/36/IV/2019/SU/RES.LBH/Sek.Kualuh Hulu, tanggal 2 April 2019.

Di mana, pelaku yang juga disebut-sebut PNS BNNK Labura berinisial SAS (37) melakukan penipuan terhadap Saud Parulian Sitorus (34) warga Lingkungan I Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura. 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, Rabu (7/8/2019) menjelaskan, tindak pidana penipuan ini terjadi pada Minggu (27/8/2019) sekira pukul 14.00. Di mana, SAS telah menerima uang sebesar Rp 30 juta dari Saud dengan alasan sebagai uang administrasi mengurus pelamaran tenaga honorer di BNNK Labura.

"Akan tetapi sampai saat ini proses pelamaran tenaga honorer yang dijanjikan oleh TSK belum ada. Dan semua uang ywng telah diterimanya telah habis dipergunakan untuk keperluan pribadi," ujar Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan kemudian melaporkannya ke Polsek Kualuh Hulu.

Selanjutnya tim opsnal dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kelurahan Aek Kanopan, Kec Kualuh Hulu. 

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui kesalahannya dan menyebutkan bahwa uang milik korban telah habis dipergunakannya untuk keperluan untuk keperluan pribadi," tandasnya.

Guna kepentingan penyidikan, pelaku dibawa ke Polsek Kualuh Hulu.(je)