Warga Simpang Tanjung Pasir di Amankan Polsek Kualuh Selatan -->

Iklan Semua Halaman

Warga Simpang Tanjung Pasir di Amankan Polsek Kualuh Selatan

Redaksi
Sabtu, 23 Februari 2019

LABURA || AK.
Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang juru tulis jenis Hongkong di kediaman tersangka di Simpang Tanjung Pasir, Lingkungan 12, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Jumat (21/2/2019) sekira pukul 21.00.

Dari tangan pelaku, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp164 ribu dari hasil penjualannya malam itu dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam.

Informasi yang diterima, malam itu sekira pukul 20.30, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menerima informasi dari masyarakat bahwa Mis alias Andi (42) di rumahnya di Lingkungan XII, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, melakukan tindak pidana perjudian tebak angka Hongkong.

Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat langsung turun ke TKP untuk menyelidiki informasi tersebut dan kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp 164.000 hasil penjualan angka tebakan judi Hongkong dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam yang pada kotak masuknya terdapat pesanan angka tebakan judi. 

"Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku menyetorkan hasil penjualan (uang) kepada seorang laki-laki berinisial "Y" yang bertempat tinggal Tanjung Pasir. Selanjutnya tim langsung pengembangan ke alamat dimaksud, namun Y tidak ditemukan," beber Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kuala Hulu.(JE)