Puluhan Warga Cot Mambong Datangi Kantor Camat Nisam, Minta Hak dan Keadilan Untuk Dusun Resetlement -->

Iklan Semua Halaman

Puluhan Warga Cot Mambong Datangi Kantor Camat Nisam, Minta Hak dan Keadilan Untuk Dusun Resetlement

Redaksi
Kamis, 21 Februari 2019

Aceh Utara --- Terkait tidak transparannya pengelolaan dana Desa di Gampong Cot Mambong Dusun Resetlemen, dan tidak diakuinya Dusun Resetlemen sebagai bagian dari Desa Cot Mambong Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara, Kamis (21/02).

Hal tersebut membuat puluhan masyarakat Dusun Resetlemen Nisam Kabupaten Aceh Utara mendatangi kantor Camat Nisam, untuk meminta hak dan keadilan untuk Dusun Resetlemen.

Selanjutnya masyarakat Dusun Resetlemen melakukan orasi dengan membawa sepanduk yang betuliskan, kami menuntut kejelasan status kami yang tidak diakui oleh Keuchik sebagai masyarakat Cot Mambong, dan juga menuntut agar mecopot Keuchik dari jabatanya atau beri kami status Desa baru dan akan golput pada pemilu ini.

Setelah bebera jam berorasi di halaman Kantor Camat Nisam, ahirnya Camat Nisam besama Danramil, Kapolesek, Mukim Gampong menerima beberapa perwakilan dari masyarakat Gampong Cot Mambong.

Setelah dilakukan negosiasi bersama muspika ahirnya masyarakat Dusun Resetlemen meyepakati beberapa poin diantara, meminta kepada Keuchik supaya meminta maaf kepada warga Dusun Resetlemen karena perkataan Keuchik yang bahwa Dusun tersebut bukan masyarakat Gampong Cot Mambong akan tetapi warga buangan dari Asean.

Musrembang tahun 2019 akan diadakan secara transparan dan memenuhi segala tuntutan masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku, Keuchik harus Transparan dalam pengelolaan dana Gampong dan mempertanggungjawabkan segala anggaran pendapatan belanja Gampong tahun 2017, 2018,2019 kepada tuha peut, aparatur pemerintah Gampong baik ditunjuk maupun yang dipilih harus mengetahui tuha peut.

Setelah mendapatkan empat poin yang telah di sepakati bersama tersebut puluhan masyarakat Desa Cot Mambong Dusun Resetlemen membubarkan diri dengan tertib, (Red)