Pelaku jambret Aek Ledong di Tangkap Polsek Aek Natas -->

Iklan Semua Halaman

Pelaku jambret Aek Ledong di Tangkap Polsek Aek Natas

Redaksi
Rabu, 20 Februari 2019

LABURA || AK.
Dua pelaku penjambretan Halimahtusa'diyah (15) di Jalan Perkebunan Padang Halaban Blok I Aek Ledong, Desa Purworejo, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura berhasil diringkus personel kepolisian dari Polsek Aek Natas, Selasa (19/2/2019) sekira pukul 19.30.

Pelaku yakni L alias Anto (21) warga Dusun Parlabian, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labura dan War (22) warga Dusun II Desa Karang Anyar, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labura. 

Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Beat Bk 2735 JAJ warna putih, 1 unit Hp Oppo warna hitam yang disita dari Anto dan 1 unit HP Oppo warna putih casing hitam yang disita dari War.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Aek Natas, AKP Soya Lato Purna menerangkan, Selasa sekira pukul 19.00 petugas menerima informasi dari warga Desa Purworejo bahwa ada kejadian jambret HP.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda H. Naibaho kemudian turun ke lokasi dan mengamankan seorang pelaku L alias Anto yang berhasil ditangkap warga.

"Saat diintrograsi, pelaku mengakui melakukan penjambretan bersama dengan temannya berinisial War warga Desa Karang Anyer dan dari pelaku Anto diamankan 1 Hp Oppo warna hitam," ungkap Kapolsek, Rabu (20/2/2019).

Tanpa membuang waktu, tim mengembangkan kasus ini ke Desa Karang Anyer dan berhasil mengamankan pelaku.

"Pelaku War juga mengakui bersama-sama dengan Anto mengambil HP korban perempuan dan dari pelaku diamankan 1 HP  warna putih casing hitam," bilangnya.

Pelaku juga mengakui perbuatannya dengan cara memepet 2 orang berboncengan naik sepeda motor dan mengancam dengan menggunakan satu bilah parang dengan tangan kiri.

"Kemudian korban berhenti dan pelaku Anto mendatangi kedua korban dengan mengancam korban dengan berkata "mana-mana HP kalian". Korbanpun menyerahkan 2 HP tersebut dan pelaku Anto lari kencang ke Desa Karang Anyar, kemudian atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta," bebernya.

Untuk keperluan penyidikan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Aek Natas untuk proses penyidikan.(JE)