Polres Aceh Utara Gelar Rekontruksi Pembunuhan Bripka Anumerta Faisal Peragakan 35 Adegan -->

Iklan Semua Halaman

Polres Aceh Utara Gelar Rekontruksi Pembunuhan Bripka Anumerta Faisal Peragakan 35 Adegan

Redaksi
Rabu, 19 September 2018

Lhoksukon-ak
Kepolisian Resor Aceh Utara menggelar tekontruksi pembunuhan terhadap Bripka Faisal yang dilakukan oleh kelompok Setan Botak Pereulak di pantai Bantayan Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara, selasa 18/09/18.

Proses rekonstruksi dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin mulai pukul 15.00 Wib sampai dengan 17.00 Wib, dilokasi rekontruksi turut hadir, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh Kompol Suwalto dan tim Brimob BKO Polda Aceh, Waka Polres Aceh Utara Kompol Edwin Aldro, Kabag Ops AKP Iswahyudi, Kasat Reskrim Iptu Rezky Kholiddiansyah, Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas, dan disaksikan puluhan  masyarakat setempat yang mendapat pengamanan dari puluhan anggota kepolsian bersenjata lengkap.

Tiga tersangka yang dihadirkan ke lokasi, yaitu Muktarmidi alias Tar alias Midi, Darwin alias Wen, dan Mhd. Arief Munandar alias Arep. Sementara dua tersangka yang tewas (Zulkifli alias Jol alias Botak dan Samsul Bahri alias Mancho), serta dua tersangka 'buron' (TM alias Dek Gam dan Adi) diperankan oleh personel Polres Aceh Utara.

"Dalam rekonstruksi yang kita gelar ini, terdapat 35 adegan yang diperagakan tiga tersangka. Dalam kasus ini dua tersangka lainnya tewas, dan dua masih DPO. Saat rekonstruksi tadi, terungkap korban Bripka Faisal ditembak sebanyak tiga kali menggunakan revolver milik korban," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin.

"Untuk dua DPO masih kita kejar terus, semoga dalam waktu dekat bisa tertangkap, sehingga yang bersangkutan bisa menjalani hukuman. Rekon ini bertujuan untuk memperjelas perkara sebenarnya secara real," ucap Kapolres.

Kapolres Aceh Utara mengimbau agar kedua DPO yang saat ini melarikan diri untuk bisa menyerahkan diri. "Jika memang ada niat baik dari keduanya, pastinya dari kejaksaan dan pengadilan nantinya saat sidang ada nilai plusnya lah," pungkas AKBP Ian Rizkian (HZ)