Plt Bupati Labuhanbatu akan Pidanakan Pemilik Galian C Tidak Berijin Kalau Beroperasi. -->

Iklan Semua Halaman

Plt Bupati Labuhanbatu akan Pidanakan Pemilik Galian C Tidak Berijin Kalau Beroperasi.

Redaksi
Rabu, 19 September 2018

Labuhanbatu -AK
Plt Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe marah dan pihaknya akan menutup dan pidanakan pemilik galian C yang tidak memiliki ijin namun tetap beroperasi.

"Kalau benar ada galian C yang beroperasi tanpa ijin, akan saya perintahkan dinas terkait segera menutupnya" ucap Andi Suhaimi menjawab wartawan di sela sela acara lomba masak ikan di gedung Kesenian jalan Pramuka Rantauprapat, Rabu (19/9/2018)

Dijelaskannya, kalau tidak segera ditutup dan diberikan sanksi akan berdampak negatif karena tidak tertutup kemungkinan akan menjamurnya galian C tidak berijin namun mengambil dan menjual hasil tambang.

"Pemkab bukan menghambat dunia usaha, tetapi lengkapi dahulu persyaratannya, jangan sampai ada kesan tebang pilih, apa lagi itu berkaitan dan berdampak tarhadap lingkungan," tegasnya.

Menurut Plt Bupati, sebenarnya dengan mengurus ijin, pengusaha sudah memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak. Tetapi bila mereka tidak mengurus ijin maka PAD daerah tidak akan didapat sebagai mana semestinya.

"Kita akan stop semua galian C yang tidak berijin, tanpa ada pengecualian dan bila tetap menjalankan atau beroperasi maka kita akan pidanakan" tegas Plt Bupati yang dikenal sepak terjangnya di organisasi kepemudaan.

Terpisah, Kasat Pol PP Pemkab Labuhanbatu, Haris Nasution mengatakan pihaknya bersama dinas terkait lainnya segera turun kelapangan apa bila diperintahka menutup galian C tak berijin.

"Kita siap melakukan action, agar ada contoh bagi pelanggar Perda dan peraturan lainnya seperti pemilik galian C tak berijin, namun beroperasi" ujar Haris

Dijelaskannya, apa bila sudah ada perintah langsung dari Bupati, pihaknya akan meminta bantuan secara tertulis dari personil Polri dan TNI untuk action menutup galian C dimaksud.(je)