Kurun Waktu Tiga Minggu Polres Labuhan batu Amankan Para Tersangka -->

Iklan Semua Halaman

Kurun Waktu Tiga Minggu Polres Labuhan batu Amankan Para Tersangka

Redaksi
Senin, 17 September 2018

Labuhanbatu-ak
Kapolres labuhanbaru AKBP situmorang SH Sik melalui kasat Reskrim AKP Tenku Fathir memaparkan senin 17/8/2018 seluruh kejahatan selama 3 minggu yang pelakunya sudah di tangkap.

Kejahatan yang timbul selama kurun waktu 3 minggu di antaranya judi , perampokan, pencurian dan pungli yang sudah di amankan pihak polres labuhan batu serta barang bukti berupa jeckpot , sepeda motor,kulkas Juga parang seluruh barang bukti di paparkan di depan para wartawan, tv,onlane dan media cetak.

Pemaparan yang di laksanakan di mapolres labuhan batu jalan H.Tamprin kelurahan kota rantau prapat kecamatan Rantau utara kabupaten labuhanbatu provinsi sumatra utara dalam pemaparan di hadirkan para pelaku ke jahatan.

Di kesempatan pemaparan kapolres labuhan batu AKBP Frido situmorang SH Sik menerangkan " dalam.kejahatan kurun waktu 3 minggu ini kasat Reskrim beserta jajarannya sudah menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat di antara nya pencurian ,perampokan ,perjudian dan pungli,kalau pungli sudah di buat surat perjanjian dan bagi tersangka pungli di kembalikan kepada kelurganya" ucap kapolres.

Usai pemaparan salah seorang awak media bertanya tentang penangkapan judi jack pot pelaku dan si pilik sudah di tangkap, kasat Reskrim tenku fhathir menjawab mewakili polres" sebenarnya masih pemain dan yang punyai lokasi judi dan sekarang masih kami tidak lajuti tentang judi jackpot ini" jawab kasat Reskrim tentang judi.(je)